DEMOKRASI.CO.ID - Pada 23 September 2019 di Wamena, Papua, telah terjadi kerusuhan. Setidaknya 33 orang meninggal dunia, termasuk Dokter Soeko Marestiyo. Sementara 10.000 warga mengungsi. Sebanyak 465 ruko, 165 rumah, 224 Mobil dan 150 motor dibakar oleh para perusuh.
“Dari data tersebut pemerintah bisa dikatakan gagal menjalankan kewajibannya sebagaimana tersebut dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” demikian Pernyataan Sikap Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) terkait Tragedi di Wamena, Papua, yang diterima redaksi, Sabtu (5/9/2019).
Untuk itu, DSKS menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Dokter Soeko Marestiyo. Mempertanyakan kinerja Polri, TNI dan BIN atas Tragedi di Wamena Papua yang memakan korban harta dan jiwa tersebut.
Karenanya, DSKS mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah dan aparat keamanan, untuk segera melakukan pemulihan kondisi di Wamena dengan pendekatan persuasif. “Agar situasi kembali aman dan tetap meningkatkan keamanan bagi semua warga, termasuk para pendatang,” seru DSKS.
DSKS juga mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menindak semua perusuh dan menangkap aktor intelektual tragedi Wamena, Papua. “Karena (apa yang dilakukan perusuh) sudah di luar batas kemanusiaan, termasuk menginvestigasi keterlibatan Organisasi Papua Merdeka (OPM),” kata DSKS.
Selanjutnya, DSKS meminta Presiden Jokowi serius menangani problematika di Papua. “Jika (Jokowi) tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai presiden terkait problem di Papua sebaiknya mengundurkan diri,” desak organisasi yang dipimpin oleh Dr Muhammad Muinudinillah Basri ini.
“Penegakan hukum yang lemah ataupun secara berlebihan akan berdampak pada keamanan negara secara umum dan memicu konflik horizontal,” demikian DSKS. [son]