DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Pembina Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM Al Falaah Pejompongan, Jakarta Pusat, Iskandar siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemukulan terhadap pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Insya Allah ada (surat panggilan polisi), besok jam 10 dipanggil Polda sebagai saksi," kata Iskandar di lokasi, Jakarta Pusat, Rabu 9 Oktober 2019.
Namun, ia tak mau merinci apakah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Feri yang selaku Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid Al Falaah Pejompongan atau mengenai kasus itu.
"Saya enggak tahu saksi kejadian atau siapa" katanya.
Tentunya, Iskandar akan blak-balakan menyampaikan penjelasan mengenai perkara yang soal dugaan penganiayaan terhadap Ninoy, seorang pendukung Presiden Joko Widodo tersebut.
"Saya akan memberikan keterangan, apa yang saya tahu dan apa yang saya lihat, tidak kurang dan tidak lebih dari itu," katanya.
Kendati begitu, kata dia, memang Ninoy ini dipukuli oleh massa aksi demonstrasi yang berada di depan gerbang masjid itu. Tetapi, dipukuli oleh massa aksi, bukan oleh jemaah masjid tersebut. Begitu dipukuli, akhirnya yang bersangkutan dibawa ke dalam masjid.
"Menurut logika kita di dalam masjid itu tidak ada pemukulan, karena di dalam itu ada tim medis dari ibu-ibu perawat dan dokter," ujarnya. [vin]