logo
×

Minggu, 13 Oktober 2019

Didesak Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI, Begini Reaksi Ma’ruf Amin

Didesak Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI, Begini Reaksi Ma’ruf Amin

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil presiden terpilih 2019-2024, Ma’ruf Amin, meminta agar Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipercepat. Dengan begitu, dia bisa segera menanggalkan jabatan sebagai ketua umum MUI.

“Mungkin munasnya dipercepat supaya nanti terus ada pimpinan yang baru karena nanti saya tidak boleh lagi merangkap ketua umum,” ujar Ma’ruf seusai menjenguk Menko Polhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Ahad (13/10).

Ma’ruf melontarkan pernyataan tersebut untuk menjawab adanya desakan dari sejumlah daerah pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019, untuk memintanya mundur dari jabatan ketua umum pascadilantik menjadi Wakil Presiden RI pada Ahad (20/10) depan.

Ma’ruf berdalih, pergantian ketua umum baru bisa dilakukan pada musyawarah nasional. Karena itu, dia mengaku akan mengikuti kehendak dari para perwakilan daerah yang menginginkan dirinya untuk mundur. “Kalau kehendaknya seperti itu ya saya hanya menjalankan sampai selesai,” kata Ma’ruf.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidowi, tak menampik adanya desakan sejumlah daerah pada Rakernas V di Nusa Tenggara Barat untuk meminta Ma’ruf Amin mundur dari jabatannya pascadilantik menjadi Wakil Presiden RI. “Memang ada desakan agar KH Ma’ruf Amin mundur setelah dilantik sebagai Wapres, tapi kembali lagi itu tergantung kehendak daerah,” ujarnya di Mataram, Kamis (10/10) malam.

Dia menjelaskan, bila merujuk periodesasi masa jabatan, Ma’ruf baru bisa meletakkan jabatan sebagai ketua umum MUI pada 2020. Namun, karena Ma’ruf dilantik sebagai wakil presiden maka otomatis jabatannya sebagai ketua umum MUI bisa langsung mundur.

“Kalau mengikui aturan organisasi bisa selesai pada saat pelantikan. Nanti bisa saja tunjuk pelaksana tugas (plt) atau seperti apa. Tapi kembali lagi semua itu tergantung perkembangan di daerah karena intinya MUI itu musyawarah mufakat,” ujar Masduki. (AIJ/Ant)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: