DEMOKRASI.CO.ID - Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan kian membesar tahun ini. Angkanya bahkan diprediksi bisa mencapai Rp 32 triliun pada akhir tahun ini.
Meski mengalami defisit akut, pemerintah tak sepantasnya menyebut BPJS Kesehatan merugi. Karena tak ada kamus rugi dalam tugas negara untuk memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik, Rachmat Hidayat, pun menilai logika defisit yang dibangun BPJS cukup aneh. Faktanya mereka bisa terus membangun kantor baru. Bahkan meningkatkan bonus bagi para direktur.
"Sekarang begini, kalau memang BPJS rugi, Anda bisa lihat antara 2017-2018 di banyak kota di Indonesia ada proyek pembangunan kantor-kantor baru BPJS," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).
Rachmat pun menegaskan, negara tidak boleh menggunakan diksi "rugi" dalam urusan penjelasan keuangan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Tak ada istilah merugi bagi negara.
"Pemerintah tidak boleh ngomong rugi kepada masyarakat. Harusnya ngomong 'pengelolaan dana kurang efektif'. Yang bilang begitu, pasti orang swasta, bukan orang publik," ujar alumni S3 Charles Darwin University itu.
"Negara tidak apa-apa rugi. Karena (pelayanan kesehatan) itu tugas negara," tandasnya. [rm]