DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Rabu besok (9/10).
Munawaman diperiksa terkait kasus dugaan pengeroyokan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan rencana pemeriksaan itu. Menurut Argo, penyidik telah mengirim surat pemanggilan terhadap Munarman.
"Iya Pak Munarman akan kita mintai keterangan. Rencananya hari Rabu," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta Utara, Selasa (8/10).
Munarman akan dimintai keterangan lantaran ada dugaan memerintahkan terhadap salah satu tersangka penganiayaan Ninoy yakni tersangka berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi kejadian di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Munarman sendiri membantah hal tersebut. Dia mengaku dirinya dimintai bantuan atau konsultasi hukum oleh salah satu pengurus Masjid. Munarman mengakui meminta rekaman CCTV untuk menjadi bahan pembelajaran terhadap kasus tersebut setelah beberapa hari dari kejadian.
"Begini, saya tau peristiwa justru dari media online dan medsos. Lalu salah satu pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konslutasi hukum ke saya, dan saya minta supaya rekaman CCTV masjid saya dikasih agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum dan bantuan hukum terhadap calon klien," kata Munarman. [rm]