DEMOKRASI.CO.ID - Indonesian Coruption Watch (ICW) meminta penghargaan Bung Hatta Anti Coruption Award yang diberikan kepada Joko Widodo untuk segera dicabut.
Hal itu disampaikan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat melakukan konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia, Jakarta.
ICW menilai, Jokowi tidak lagi konsisten dengan apa yang selama ini sering disampaikannya terkait agenda pemberantasan Korupsi.
Pasalnya kalau Jokowi betul-betul serius dengan penguatan lembaga antirasuah maka Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Revisi UU 30/2002 tentang KPK semestinya sudah diterbitkan.
"Kalau Perppu tidak dikeluarkan amat wajar jika masyarakat meminta Bung Hatta Award yang diberikan kepada Presiden Jokowi ditarik saja," ungkap Kurnia, Minggu (6/10).
"Hal itu karena tidak terlihat lagi sosok antikorupsi di diri Jokowi karena tidak menyelamatkan KPK diakhir Pemerintah Jokowi-JK dan pada saat kita menaruh harapan kepada yang bersangkutan untuk lima tahun kedepan, " sambungnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2010 saat masih menjabat sebagai Walikota Surakarta, Jokowi dianugerahi penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA). [rm]