DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah saksi diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan pendukung Joko Widodo, Ninoy Karundeng yang juga disebut sebagai buzzer Jokowi.
Setelah sebelumnya memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Bernard Abdul Jabbar, penyidik juga akan memeriksa Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin.
Novel bakal diperiksa Kamis (10/10), sekitar pukul 14.00 WIB.
Dikonfiirmasi jadwal tersebut, Novel membenarkan bakal diperiksa sebagai saksi. Ia pun heran dengan pemanggilan tersebut lantaran ia tak tahu menahu dugaan pengeroyokan yang dialami Ninoy yang terjadi di masjid daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Saya klarifikasi bahwa tidak ada penculikan mas. Saya pun tidak ada di lokasi, namun saya akan hadir untuk mengklarifikasi posisi saya sebagai saksi," ucap Novel Bamukmin, Senin (7/10).
"Ini Aneh bin ajaib, bahkan info demo pun saya tidak tahu," sambungnya.
Nantinya, Novel yang juga seorang advokat ini akan didampingi beberapa pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) serta tim advokasi lain, seperti IKAM, TPUA, AAB, Korlabi, BHF, TPM, dan SL.
Ninoy sebelumnya tertangkap oleh sekelompok orang saat sedang mengambil gambar massa aksi demo yang terkena tembakan gas air mata pada Senin (30/9). Gerak-geriknya kemudian dicurigai sekelompok orang yang berujung pemeriksaan ponsel yang digunakan untuk merekam milik Ninoy.
Saat diperiksa massa, diketahui Ninoy merupakan buzzer Jokowi. Ia kemudian dibawa ke sebuah tempat yang diketahui di Masjid Al-Falah di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. Di tempat tersebut, ia diduga dikeroyok sekelompok orang dan ditahan hingga keesokan harinya. [rm]