logo
×

Jumat, 11 Oktober 2019

Arteria Dahlan Bongkar Isi Rapat Terakhir DPR terkait Perppu KPK: Kalau Bisa Direkam dan Diumbar

Arteria Dahlan Bongkar Isi Rapat Terakhir DPR terkait Perppu KPK: Kalau Bisa Direkam dan Diumbar

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota DPR fraksi PDIP, Arteria Dahlan membongkar isi rapat terakhir DPR periode 2014-2019 pada 30 September 2019.

Hal itu diungkapkan Arteria Dahlan saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi pada Kamis (10/9/2019).

Arteria Dahlan menegaskan, DPR tidak ada yang mendesak presiden untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK.

Mulanya, Arteria Dahlan mengungkapkan karakter Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap kalem.

Meski kalem, Arteria Dahlan menegaskan presiden tidak bisa ditekan terkait Perppu KPK.

"Pahami betul karakternya Pak Jokowi, Pak Jokowi itu presiden yang kayaknya memang kalem, apa, tapi yang bersangkutan kita tahu itu yang enggak bisa ditekan-tekan," jelas Arteria Dahlan dikutip TribunWow.com dari channel YouTube TalkShow tvOne.

Politisi 44 tahun ini mengatakan, presiden pasti akan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK dengan cermat.

"Pastinya apa, kebijakan yang diambil penuh dengan pencermatan diambil secara khidmat," ungkapnya.

Selain itu, Arteria Dahlan turut berkomentar soal Jokowi sebelumnya mengundang beberapa tokoh terkait Perppu KPK.

Namun, ia mengapresiasi pula langkah presiden yang juga mendengar suara dari para ketua umum partai.

"Kami hormati beliau juga sudah memanggil para tokoh masyarakat yang hebat-hebat, kami juga hormati sikap beliau yang mendengarkan kembali para ketua-ketua umum partai," ujar Arteria Dahlan.

Lantas, Arteria Dahlan menegaskan bahwa DPR sama sekali tidak menekan presiden.

Presiden dianggap berhak mengeluarkan Perppu.

Hal itu tercermin saat rapat terakhir DPR periode 2014-2019 berlangsung pada 30 September lalu.

"Tapi yang perlu kami pastikan, rapat terakhir 30 September itu kalau enggak salah, tidak ada tuh kalau bisa direkam dan diumbar di publik," tegas Arteria Dahlan.

"Tidak ada satupun Pak Jokowi yang enggak boleh Perppu. Kita serahkan sepenuhnya," sambung politisi lulusan Fakultas Hukum UI ini.

Lihat videonya mulai menit ke-7:55:


[tn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: