logo
×

Kamis, 31 Oktober 2019

Ah, Masa Menhan Prabowo Subianto Diseret ke Pengadilan AS?

Ah, Masa Menhan Prabowo Subianto Diseret ke Pengadilan AS?

DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat Hubungan Internasional, Dinna Wisnu menyebut kecil kemungkinan Menteri Pertahanan atau Menhan Prabowo Subianto diseret ke pengadilan Amerika Serikat, ketika eks Danjen Kopassus itu melakukan kunjungan kerja ke Negeri Paman Sam.

Bahkan, Dinna menilai, kecil kemungkinan Prabowo ditolak ke AS ketika melawat sebagai Menhan. "Menurut saya sangat kecil kemungkinannya Prabowo diseret ke pengadilan AS selagi menjabat Menhan, dan tidak mungkin juga ditolak masuk ke AS," kata Dinna, Kamis (31/10).

Dinna mengatakan, kunjungan kerja seorang menteri di Indonesia ke luar negeri sudah dikomunikasikan lebih dahulu. "Segala kunjungan pasti sudah dikomunikasikan oleh pihak protokoler, kecil kemungkinan ada kejutan seperti itu," timpal dia.

Sebelumnya rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat tengah jadi perbincangan. Pasalnya, Ketua Umum Partai Gerindra itu pernah ditolak ketika hendak masuk ke AS pada 2000 lalu.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah AS berhak menolak siapa pun masuk ke negaranya. Termasuk seorang menteri dari negara sahabat. "Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," kata dia.

Karena itu, lanjutnya, rencana Prabowo harus jadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, jika sampai terjadi penolakan, maka akan terjadi kegaduhan yang berpotensi memengaruhi hubungan kedua negara.

Jika Prabowo diizinkan masuk, tambah dia, bukan berarti masalah selesai. Bisa saja setelah masuk AS Prabowo diseret ke pengadilan lantaran ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat dia menjabat di lingkungan militer. "Bila hal tersebut terjadi, tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS," ujar Hikmahanto. [nn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: