DEMOKRASI.CO.ID - Konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dengan TNI - Polri yang sudah terjadi di Nduga sejak Desember 2018 hingga kekinian, masih membuat ribuan warga mengungsi di kabupaten tetangga seperti Wamena, Lanny Jaya dan daerah lainnya.
Dari pengungsian ini, tercatat 184 orang asli Nduga meninggal dunia. Sebanyak 41 orang di antaranya adalah anak-anak berusia sekolah.
Ketua Pemuda Gereja Baptis Papua Sepi Wanimbo mengatakan, lebih tragisnya lagi, pemerintah tampak menomorduakan para pengungsi Nduga.
Pengungsi Nduga yang sudah 9 bulan terlunta-lunta di daerah pegunungan dan hutan, tanpa bantuan pemerintah. [dokumentasi] |
“Coba bayangkan, 41 anak yang meninggal dunia di pengungsian ini adalah usia sekolah. Ini bukti Presiden Jokowi dan jajarannya abaikan nasib mereka,” ujar Sepi Wanimbo kepada Jubi.co.id, Rabu (9/10/2019).
Menurut Wanimbo, pemerintah pusat di Jakarta dan Pemprov Papua harus netral dan merata dalam penanganan pengungsi, baik memberikan bantuan bahan makanan ataupun ketersediaan rumah layak huni, seperti dilakukan terhadap pengungsi Wamena pascainsiden 23 September 2019.
Pengungsi Nduga yang sudah 9 bulan terlunta-lunta di daerah pegunungan dan hutan, tanpa bantuan pemerintah. [dokumentasi] |
“Jangan melihat dari kaca mata politik, tetapi harus melihat dari nilai kemanusiaannya. Karena nilai manusia lebih berharga dan mahal, sehingga (dalam) menangani pengungsi masyarakat Nduga dan masyarakat Jayawijaya (Wamena) harus netral,” katanya.
Ia membandingkan respons pemerintah pusat dan pemprov untuk penanganan pengungsi karena longsor di Sentani dan Wamena, terasa lebih cepat membuka mata dan telinga dibanding pengungsi masyarakat Kabupaten Nduga.
“Padahal pengungsi masyarakat Nduga sudah terbengkalai. Hidupnya tidak nyaman, selama sembilan bulan membutuhkan pertolongan dari pemerintah,” ucapnya.
Pengungsi Nduga yang sudah 9 bulan terlunta-lunta di daerah pegunungan dan hutan, tanpa bantuan pemerintah. [dokumentasi] |
Aleb Koyau, salah satu mahasiswa pada sebuah perguruan tinggai di Jayapura mengatakan, pengungsi masyarakat dari Nduga dan Wamena sama-sama mencari perlindungan dan kenyamanan.
Dia mempertanyakan makna lima sila pada Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
“Di manakah sila kedua, ketiga dan kelima yang tertulis di Pancasila? Inikah cara negara kita? Nilai-nilai Pancasila dikemanakan?,” katanya kesal. [sur]