DEMOKRASI.CO.ID - Veronica Koman, pejuang HAM sekaligus pengacara Aliansi Mahasiswa Papua yang kekinian ditetapkan sebagai tersangka kasus provokator, kembali menyuarakan pendapatnya ke publik melalui akun Twitter pribadi, Minggu (15/9/2019).
Dalam pernyataan berbahasa Inggris dan ditujukan kepada dunia internasional tersebut, Veronica juga sempat menyebut nama Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto.
Ia mengatakan, Wiranto dalam konferensi pers tanggal 5 September 2019, telah menggambarkan dirinya sebagai provokator.
Tak hanya itu, kata dia, Wiranto juga mengatakan Interpol sedang memburu Veronica. Namun, sambung Veronica, klaim Wiranto itu salah.
"Jenderal (purnawirawan) Wiranto, Menkopolhukam, menggambarkan saya sebegai provokator dan mengutip peran saya sebagai pengacara untuk mahasiswa Papua Barat sambil mengklaim—ternyata salah—Interpol 'memburu saya'," tulis Veronica.
Selain menegaskan Wiranto memberikan klaim palsu, Veronica juga mengatakan pemerintah dan Polri melakukan upaya kriminalisasi agar dirinya diam atau tak lagi menyuarakan perjuangan bangsa Papua.
”Secara mengejutkan, ada kampanye pemerintah untuk menekan saya agar diam. Polisi Indonesia mengintimidasi keluarga saya di Jakarta. Sementara kepala imigrasi mengatakan bakal menyetujui permintaan polisi untuk mencabut paspor saya.”
Menurut Veronica, pemerintah Indonesia selama bertahun-tahun hanya membuang waktu melancarkan perang propaganda, ketimbang serius menyelidiki dan mengakhiri pelanggaran HAM di Papua.
"Papua Barat telah selama beberapa dekade berada di antara wilayah yang paling terisolir di seluruh dunia. Kriminalisasi terhadap saya, tak lebih dari kelanjutan strategi lama untuk mencegah informasi bocor ke seluruh dunia," kata Veronica. [sur]