DEMOKRASI.CO.ID - Imam Nahrawi mengumumkan kepada publik pengunduran dirinya dari posisi Menpora karena menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Politikus PKB ini meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
"Dengan ucapan terima kasih, terima kasih, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Jokowi dan bapak Wapres Jusuf Kalla," ujar Imam dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Imam juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Selain itu, kepada Ketum PBNU Said Aqil dan jajaran Kemenpora.
"Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Ketum PKB, Ketum PBNU dan seluruh rakyat Indonesia. Sekaligus saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat dan kolega saya di Kemenpora. Mulai dari sekuriti, eselon I," bebernya.
Imam menyampaikan dirinya sudah mundur dari Menpora. Ia juga berharap agar bisa menghadapi kasusnya.
"Bahwa mulai hari ini, Kamis, 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke hadapan Bapak Presiden Jokowi sebagai Menpora RI periode 2014-2019 dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK," sebut Imam.
"Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin," lanjutnya. [dtk]