logo
×

Kamis, 19 September 2019

Terindikasi Akan Rusuh, Polres Indramayu Bubarkan Massa Penolak RUU KPK

Terindikasi Akan Rusuh, Polres Indramayu Bubarkan Massa Penolak RUU KPK

DEMOKRASI.CO.ID - Sekelompok massa yang mengatasnamakan masyarakat Wadon Dermayu Ora Meneng (WDOM) terpaksa dibubarkan oleh jajaran Polres Indramayu lantaran berencana membuat kericuhan dengan melakukan aksi pembakaran.

Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Mazuki menjelaskan, jajarannya terpaksa mengambil langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Tindakan tegas terpaksa kami lakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Yoris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/9).

Yoris menjelaskan, rencananya, massa aksi bakal melakukan long march dengan titik kumpul di depan Lapangan Sport Center Kabupaten Indramayu. Kemudian, Satuan Intelkam Polres Indramayu mengendus bahwa dalam aksinya akan ada pembakaran keranda yang disisipkan di akhir aksi teatrikal.

“Aksi pembakaran itu tidak sesuai dalam surat pemberitahuan awal, dimana dalam pemberitahuan akan dilakukan secara damai dan tidak akan mengganggu ketertiban umum masyarakat Kabupaten Indramayu,” jelas Yoris.

Betul saja, sambung Yoris, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap alat-alat kelengkapan aksi, Polisi menemukan sebuah kantong plastik berisi dua potong kain berwarna hitam dan cokelat dalam keadaan basah terendam thinner yang mudah terbakar dan 2 botol thinner.

Untuk itu, Yoris memerintahkan jajarannya untuk mengamankan empat orang Koordinator Lapangan (Korlap) aksi yang diketahui bernama Tiana, Yuyun Khoerunnisa, Darwinih, dan Farida Nur Baiti untuk didalami motif dan tujuan aksi unjuk rasa yang akan melakukan pembakaran dan menggunakan zat berbahaya yaitu thinner.

“Dan melanjutkan proses pidana apabila ditemukan unsur pidana terkait aksi unras tersebut,” demikian Yoris. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: