DEMOKRASI.CO.ID - Butuh sinergi semua pihak untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Yaitu sinergi Pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.
Karhutla adalah ancaman permanen, maka solusinya juga harus permanen," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo di acara ILC, Jakarta, Rabu malam (17/9).
Fakta di lapangan, pemerintah daerah yang dapat menjadi ujung tombak dalam pemadaman api sebelum membesar. Selain itu, pola pencegahan lainnya adalah mengetatkan perolehan izin lingkungan, kewenangan yang dimiliki kepala daerah.
Disamping itu pemimpin daerah juga wajib melakukan pengawasan, memberikan sanksi atau tindakan administratif bagi yang melanggar.
Jelas Doni, tidak semua permasalahan pemadaman diserahkan ke pemerintah pusat. Jika kepala daerahnya dapat menjadi contoh, elemen di bawahnya pasti juga mengikuti.
Contoh kepimpinan yang peduli dengan lingkungannya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Saat kebakaran hutan di Gunung Merbabu, Ganjar mau turun tangan ke lapangan.
"Hal ini yang menjadi contoh, untuk aparat terkait dan masyarakat mau ikut berperan aktif memadamkan api," ucap Doni.
Motif dari pembakar hutan adalah land clearing, karena lebih murah dan 99 persen karhutla akibat ulah manusia. Fenomena alam el nino lemah juga yang menyebabkan kemarau panjang sehingga curah hujan sedikit dan api sulit dipadamkan.
"Berdasarkan data yang saya kumpulkan semenjak enam bulan (saya) dilantik. Karhutla disebabkan oleh manusia, 80 persen lahan terbakar berubah menjadi lahan perkebunan," ungkap Doni.
Indonesia memiliki 14,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit. Doni juga memberikan solusi kedepannya, tidak hanya kelapa sawit yang dapat menguntungkan, tetapi fakta sejarah mencatat hasil rempah-rempah Indonesia lainnya juga menghasilkan.
Sejarah mencatat VOC Belanda, menghasilkan 7,9 triliun dolar AS dari rempah-rempah. Salah satunya pohon yang dapat menghasilkan uang lebih banyak seperti pohon Nilam dan Masoya, yang bernilai lebih sebagai bahan dasar parfum merk terkenal.
Doni menambahkan, pembakar hutan adalah kejahatan yang luar biasa. Tantangan kedepannya adalah mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, penegakkan hukum terhadap pembakar. Adanya kelapa sawit ilegal di tengah hutan lindung yang diutarakan Kordinator Jakalahari. Pemerintah dan DPR harus bekerjasama mendukung untuk menindak tegas mafia yang menanam pohon sawit ilegal tersebut.
Polri sendiri mencatat sudah ada 196 kasus terkait karhutla, dengan 218 tersangka perorangan, dan 5 korporasi tersangka pada tahun 2019. [rm]