logo
×

Senin, 23 September 2019

Sesmenpora Akan Bongkar Peran Imam Nahrawi Di Persidangan

Sesmenpora Akan Bongkar Peran Imam Nahrawi Di Persidangan

DEMOKRASI.CO.ID - Sesmenpora periode 2014-2016, Alfitra Salam selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Kepada awak media, dia mengaku tidak ditanya penyidik soal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018. Tapi, dia berjanji akan membongkar apa yang diketahuinya soal peran Imam Nahrawi dan Ulum.

"Ya nanti lihat aja di pengadilan. Yang jelas tadi dimintanya tugas saya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) saja," kata Alfitra kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Dia mengaku ditanya 3 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait tugasnya saat menjabat Sesmenpora dan menjadi KPA kala itu.

"Engga sampai 1 jam (diperiksa). Hanya 3 pertanyaan saja," kata Alfitra.

Dalam kesaksian Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor pada Senin (29/4) silam, Alfitra disebut mengeluh lantaran terus-menerus diminta mencari uang Rp 5 miliar untuk Imam Nahrawi.

"Sesmenpora saat itu Pak Alfitra Salam pernah datang ke saya bersama istrinya. Dia nangis-nangis karena tidak tahan lagi menjadi Sesmenpora," kata Ending Fuad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4).

Saat disinggung soal kesaksian Ending, ia enggan berkomentar banyak dan memilih membuka fakta-fakta di persidangan.

"Nanti lihat saja proses peradilan. Yang jelas saya diminta hanya tugas saya sebagai KPA dalam Sesmenpora," demikian Alfitra.

Eks Menpora Imam Nahrawi telah berstatus tersangka dan diduga menerima komitmen fee dari pengurusan dana hibah KONI sebesar Rp 26,7 miliar. KPK juga masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: