DEMOKRASI.CO.ID - Sikap pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang yang mengundurkan diri dinilai tidak pantas dan tidak profesional.
Pernyataan tersebut terlontar dari mantan penyidik Kejaksaan Agung, Khaerul Imam saat menggelar jumpa media perihal polemik mengenai Revisi UU KPK, di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).
“Enggak panteslah, dia kan ditunjuk oleh satu pansel DPR yang waktu itu jsdi kepercayaan luar biasa. Gara-gara begini dia mengundurkan diri, kalau punya sifat semacam itu ya ngapain dia dulu melamar jadi anggota KPK? Itu ngambek namanya, enggak boleh dong,” ungkap Imam di lokasi, Minggu (15/9).
Mundurnya para pimpinan KPK dengan dalih keberatan atas revisi UU KPK dan hasil voting pimpinan KPK baru tidak menunjukkan keprofesionalan kinerja seorang pimpinan.
"Enggak pantas itu, itu risiko orang kerja. Kita tidak bisa kerja semaunya sendiri, harus lihat dong situasi di luar gimana,” ucapnya.
Soal anggapan pelemahan KPK di dalam revisi UU, ia berpandangan pimpinan KPK seharusnya tidak perlu pusing menanggapi.
"Enggak usah mikir ke situ, kerja saja atas tugasnya yang sedang dihadapi. Soal yang akan datang, dia enggak usah mikirkan," tutupnya. [rm]