DEMOKRASI.CO.ID - Saat ribuan mahasiswa di berbagai daerah melakukan aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) justru mendukukung revisi UU yang telah disahkan oleh DPR itu.
Puluhan mahasiswa dari PMII menggelar aksi demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin petang (23/9).
Mereka membakar ban dan meneriakkan tuntutan agar KPK harus dibakar karena telah bersikap politis. Bahkan, dalam aksinya mereka juga menyebut bahwa KPK anti kritik.
"Kalau ada yang demo di depan KPK kenapa dikira pro koruptor? Itu citra yang mereka bangun selama ini," teriak sang orator dari atas mobil komando.
Mahasiswa dari PMII ini membentangkan spanduk yang menjadi tuntutan aksinya yakni, "Mendukung pengesahan hasil revisi UU KPK oleh DPR" dan "Meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik oknum dan kelompok tertentu".
Massa juga meluapkan kekecewaannya kepada Komisoner KPK dengan mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakilnya Saut Sitomorang dan Alexander Marwata untuk mundur.
"Bakar, bakar, bakar KPK, bakar KPK sekarang juga," teriak massa sambil membakar ban bekas di halaman gedung.
Tidak selang berapa lama, puluhan massa PMII ini melempari gedung KPK dengan air putih kemasan dan telur ayam.
"KPK telah mempolitisir sahabat-sahabat. KPK yang katanya lembaga yang paling independen tetapi tidak merepresentasikan sahabat-sahabat," teriak sang orator dari atas mobil komando.
Saat bersamaan, ribuan mahasiswa di berbagai daerah tengah melakukan aksi menolak sejumlah RUU yang dianggap bermasalah. Seperti revisi UU KPK yang sudah disahkan, RUU KUHP, RUU PKS dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.
Aksi digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Bandung, Yogjakarta, Malang, Semarang, Gorontalo, Lampung dan lain-lain.
Terkait aksi mahasiswa yang terbelah ini, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai wajar.
"Kalau PMII demonya bela eks Menpora (Imam Nahrawi) yang dianggap politis dan kriminalisasi. Makanya setuju revisi UU KPK," kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.
Dia menilai wajar pro dan kontra terkait revisi UU ini. Sebab, banyak kalangan terutama para aktivis berbeda pandangan soal revisi UU KPK.
"Intinya soal KPK, publik terbelah. Aktivis juga terbelah," demikian Adi. [rm]