DEMOKRASI.CO.ID - Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI bersama pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD sepakati tata tertib pemilihan pimpinan MPR periode 2019 hingga 2024.
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyebut kesepakatan itu adalah turunan dari UU MD3, yaitu pimpinan MPR akan berjumlah 10 orang.
"Turunan dari UU MD3 yaitu 10. Jadi 1 ketua dan 9 wakil ketua itu sudah disepakati semua," ujar Zulkifli di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Rapat gabungan, juga bersepakat membentuk lagi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam bentuk rekomendasi.
"Yang diminta untuk dilanjutkan dibahas MPR yang akan datang. Pokok-pokok haluan negara. Itu melalui amandemen terbatas UUD 1945," jelasnya.
Selain itu, lanjut ketua umum PAN ini, MPR juga bersepakat menggelar rapat paripurna pada 27 September sebagai penutup masa sidang periode 2014 hingga 2019.
"Intinya yan kami bahas ada beberapa perbedaan pendapat, tapi itu lah bagusnya semua bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat," pungkasnya. [rm]