DEMOKRASI.CO.ID - Puluhan anak di bawah umur turut serta dalam aksi unjuk rasa depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/9). Di antara mereka mengaku mendapatkan imbalan atas kontribusinya dalam melancarkan demo tersebut.
"Saya dari daerah Sentiong. Dijanjiin [dibayar], tapi gak tahu berapa," ujar salah satu anak laki-laki berumur 16 tahun yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, awak media juga menemui segerombolan remaja lainnya yang berbeda dari sebelumnya. Salah satu dari mereka mengungkapkan, bahwa datang bersama 16 teman sebayanya dari tempat asal mereka di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
Dia mengaku diajak oleh kawannya serta diimingi uang sebesar Rp50 ribu yang akan dibayarkan oleh koordinator aksi setelah mengikuti aksi demonstrasi.
"Diajak temen. Diajak mau ikut demo enggak. [Dibayar] gocap [lima puluh ribu]," tutur salah satu anak berumur 15 tahun.
Selain anak-anak di bawah umur, awak media juga coba menanyakan hal serupa kepada ibu-ibu yang juga dalam rombongan aksi demo. Mengenakan baju merah, ibu ini tampak meneriakkan sesuatu mengikuti instruksi orator yang berada di atas mobil.
Ibu berumur kisaran 40 sampai 45 tahun ini mengaku bagian dari massa aksi yang turut hadir pada demonstrasi yang berujung kerusuhan di depan Gedung KPK, Jumat kemarin (13/9).
"Iya, tapi rusuh kemarin kan. Jadi saya pulang," ungkapnya.
Dia mengaku diajak oleh oknum bernama Sri, yang merupakan salah satu koordinator lapangan aksi massa ini. Bersama puluhan warga lainnya, dia datang menuju KPK menggunakan bus Metro Mini.
"Diajak sama Mbak Sri, ketuanya dia. Katanya ayo ke KPK ikut, gitu," katanya.
Sama seperti remaja sebelumnya, ibu ini mengaku dijanjikan uang sebesar Rp50 ribu beserta makan siang. Yang lebih miris lagi, dia tidak mengetahui untuk persoalan apa ia datang ke Gedung KPK.
"Enggak tahu apa-apa saya. Saya mah ikut meramaikan aja, diajak doang kan," ucap ibu tersebut sambil tertawa.
Adapun aksi massa ini menuntut dihapuskannya Wadah Pegawai (WP) KPK, mendesak segera digantinya Komisioner KPK dengan Pimpinan KPK yang baru saja terpilih, serta mendukung Revisi UU KPK. [gat]