logo
×

Sabtu, 07 September 2019

Pukat UGM Endus Persekongkolan di Balik Revisi UU KPK

Pukat UGM Endus Persekongkolan di Balik Revisi UU KPK

DEMOKRASI - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengendus dugaan persekongkolan antara partai pendukung pemerintah dan kubu oposisi di balik rencana revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril, mengatakan dugaan persekongkolan terlihat dari kekompakan partai-partai tersebut di Rapat Paripurna DPR kemarin.

Selain itu, kata Oce, kalangan pemerintah yang kerap berbeda pandangan dengan oposisi saat ini seperti sejalan.
Lihat juga: Hasil Paripurna Revisi UU KPK Bisa Jadi Tidak Sah
"Persekongkolan busuk seperti ini sudah mulai tercium. Persekongkolan ini untuk (melemahkan) KPK mulai bersatu. Kami mencium ke arah sana ya," kata Oce kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/9).

Oce mengklaim ia mendapat informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemerintah bakal merespons usulan revisi UU KPK dari DPR itu.

Ia menyebut Jokowi sedang menyiapkan surat presiden (supres) untuk menjawab usulan revisi payung hukum lembaga antikorupsi itu.

"Kami dengar rancangan UU ini akan diproses, dan pemerintah setuju untuk memproses lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Oce, tak menutup kemungkinan ada kesepakatan atau barter di balik rencana revisi UU KPK. Namun, ia tetap berharap Jokowi menolak usulan dari DPR untuk merevisi UU KPK.

"Mudah-mudahan presiden dan kalangan Istana mau mendengarkan masukan publik," tuturnya.

Oce melontarkan pernyataan ini setelah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan ia bersama lima legislator lainnya dari lima parpol pendukung pemerintah secara resmi mengusulkan revisi peraturan tersebut ke Badan Legislasi DPR. Kelima partai itu adalah PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai NasDem.

"Usulan inisiatif Baleg ini kemudian dibawa ke paripurna disetujui untuk dilakukan revisi, tinggal menunggu Surat Presiden," ujar Masinton di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).

Saat Rapat Paripurna yang digelar pekan ini, lima partai lainnya, seperti Hanura, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN menyepakati revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Dewan Senayan pun langsung mengirimkan surat dan draf revisi UU KPK kepada Jokowi.

Wakil Ketua DPR sekaligus Politikus Gerindra, Fadli Zon, yang kerap berseberangan dengan partai pendukung pemerintah kini ikut mendukung revisi UU KPK. Fadli mengklaim revisi UU KPK ini untuk memperkuat lembaga antikorupsi itu. (fra/has)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: