DEMOKRASI.CO.ID - Kabar Universitas Trisakti akan memberikan gelar 'Putera Reformasi' kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi santer terdengar pada Minggu, 22 September 2019. Hal itu menyusul beredarnya surat berkop Universitas Trisakti, yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet terkait rencana pemberian penghargaan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Di dalam surat yang juga tercantum nama Rektor Universitas Triskati Prof Dr Ali Ghufron Mukti, lengkap dengan tanda tangan dan stempel rektor, tertulis rencana pemberian gelar Putra Reformasi kepada Kepala Negara saat peringatan Dies Natalis ke-54 Universitas Trisakti. Penghargaan itu diberikan karena karya dan keberhasilan Jokowi dalam mendukung cita-cita gerakan reformasi.
Namun itu beda dengan yang disampaikan Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Usakti). "Ika Usakti masih konsisten dalam perjuangan penuntasan kasus tragedi Trisakti 12 Mei 1998 dan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Reformasi kepada empat pejuang reformasi yang gugur dalam tragedi Trisakti 12 Mei 1998," kata dia dalam keterangannya, seperti dikutip dari VIVAnews.
Sekretaris Jenderal Ika Usakti Achmad Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada kampus untuk memberikan gelar doktor honoris causa atau doktor kehormatan bidang ekonomi atau teknik sipil kepada Jokowi, bukan Pahlawan Reformasi seperti yang ramai sebelumnya. Pemberian gelar tersebut karena Jokowi dinilai berhasil membangun infrastruktur utama penunjang perekonomian di beberapa daerah di Tanah Air.
Menurutnya, sejumlah guru besar di Fakultas Ekonomi dan Teknik Universitas Trisakti sudah menyetujui usulan tersebut. Karena itu, Ika Usakti sekitar tiga bulan lalu mengirimkan surat ke Rektor Universitas Trisakti Ali Gufron Mukti soal rencana penganugerahan gelar tersebut kepada mantan wali kota Solo itu. Namun kabar yang beredar justru soal pemberian gelar Putra Reformasi, sehingga membuat Achmad terkejut.
"Saya kaget kok yang muncul (rencana pemberian gelar) Putera Reformasi," ujarnya.
Karena itu, dia mengatakan bahwa setelah dikonfirmasi, kemungkinan hal itu dilakukan oleh oknum. Sementara sang rektor sendiri belum bisa dikonfirmasi soal kesalahpahaman terkait rencana pemberian gelar tersebut karena sedang di Amerika Serikat.
Di sisi lain, Achmad juga bingung soal surat permohonan gelar yang sampai tersebar ke ruang publik. Bahkan, surat pemberitahuan bahwa Universitas Trisakti akan memberikan gelar doktor honoris causa kepada Jokowi pun belum diterima Sekretaris Negara. [vv]