DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mundur dari jabatannya. Hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, dia mundur setelah Irjen Pol Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK, juga karena pemerintah setuju adanya Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai bahwa mundurnya Saut Situmorang karena sudah merasa titik puncak akibat KPK yang terus dilemahkan. “Mungkin. Bagi saya itu titik puncak, ya. Walaupun kita sayangkan pengambilan keputusan itu. Menurut saya ini adalah klimaks apa yang dia rasakan,” ujar Donal, Sabtu (14/9).
Menurut Donal, bukan hanya Saut yang protes, ICW pun menilai negara telah absen dalam komitmennya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, apabila ingin memperkuat KPK, Presiden Jokowi seharusnya menolak adanya Revisi UU KPK ini. “Jadi saya melihat ada absennya negara dalam memberantasa korupsi,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Donal, sangat wajar apabila Saut Situmorang mengundurkan diri menjadi pucuk pimpinan KPK. Karena banyak kasus yang belum terungkap. Misalnya, soal penyiraman cairan kimia ke penyidik KPK Novel Baswedan dan yang terbaru soal Revisi UU KPK.
“Ada intimidasi ke penyidik yang belum terungkap. Penyiraman air keras ke Novel tidak terungkap sampai upaya sistematis melalui seleksi pimpinan KPK dan perubahan UU. Itu menurut saya klimaks bagi dia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur dari kursi pimpinan KPK periode 2015-2019. Mundurnya Saut dari kursi pimpinan KPK jilid IV setelah Komisi III DPR memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Bahkan Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK jilid V.
“Saudara-saudara yang terkasih dalam nama tuhan yang mengasihi kita semua, Izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019,” kata Saut dalam pesan pengunduran dirinya, Jumat (13/9).
Dalam surat pengunduran dirinya, Saut menyampaikan beberapa hal kepada rekannya sesama pimpinan hingga pegawai KPK. Saut meminta maaf kepada empat pimpinan periode 2015-2019 yakni, Ketua KPK Agus Rahardjo, beserta rekannya Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M Syarif.
“Saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan pak bro Ketua Agus R) Struktural, Staf, Security, semua OB yg bersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan (Terutama Mbak Wati dan mas Dul). Driver saya Edy dan Syukron, pengawal (E,J dan Sdw, dll),” ucap Saut. [jp]