DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkan susunan Kabinet Kerja jilid II agar memilih menteri yang berintegritas.
Hal itu merujuk pada sederet menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan penelusuran redaksi, sudah dua menteri yang menjadi pasien KPK yakni Idrus Marham (Menteri Sosial) dan Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olagraga).
Selain itu, ada beberapa menteri diduga masih memiliki catatan dan pernah diperiksa KPK, bahkan dihadirkan pada persidangan.
Sebut saja, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang disebut-sebut menerima sejumlah aliran dana terkait pengisian jabatan di Kemenag. Kemudian, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukitta yang beberapa kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus distribusi pupuk dan gula rafinasi.
Selanjutnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan yang namanya muncul dalam sidang kasus PLTU Riau-1 dan diduga memberikan sejumlah duit 10 ribu dolar Singapura kepada eks Wakil Ketua Komisi VI DPR Eni M. Saragih.
Selanjutnya, Menteri BUMN Rini Soemarno yang dinilai tidak bisa mengurusi anak buahnya karena banyak terjerat kasus korupsi. Beberapa petinggi di BUMN banyak yang jadi pasien KPK. Seperti di PLN, Angkasa Pura, Pertamina, dan INTI.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif memimta Presiden Jokowi agar betul-betul memperhatikan aspek integritas dalam memilih bakal menteri nantinya.
"Bukan untuk Kemenpora saja, tetapi semua menteri. Kami berharap beliau memilih menteri-menteri yang mempunyai rekam jejak yang bagus dari segi integritas," ujar Laode saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/9). [rm]