logo
×

Kamis, 26 September 2019

Muhammadiyah Apresiasi Kepekaan Sosial dan Kecendekiaan Mahasiswa

Muhammadiyah Apresiasi Kepekaan Sosial dan Kecendekiaan Mahasiswa

DEMOKRASI.CO.ID - Keberpihakan mahasiswa pada penguatan pemberantasan korupsi melalui aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) diapresiasi. Penghargaan pada aksi mahasiswa diakui Muhammadiyah sebagai bentuk kecendekiaan dan kepekaan sosial.

Hal itu menunjukkan bahwa publik tidak ingin KPK dilemahkan lewat revisi UU KPK yang telah disetujui pemerintah dan DPR RI. Sikap publik tersebut sekaligus mengoreksi fungsi legislasi DPR RI selaku wakil rakyat yang seharusnya berpihak pada rakyat.

Namun sebaliknya, DPR RI terkesan lebih melayani pemerintah sampai-sampai RUU yang ditolak publik pun diusulkan dari rumah rakyat tersebut sebagai RUU inisiatif DPR. Bahkan, penolakan publik atas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ditunda atas atas persetujuan pihak Istana terlebih dulu. Barulah DPR mengetok palu.

Dalam hitungan jam setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan agar RKUHP ditunda, kemudian Ketua DPR RI Bambang Soesatyo ikut mengamini. Selasa siang (24/9), sebelum pengambilan keputusan, DPR dipanggil ke Istana mengenai penundaan empat RUU dan semuanya disetujui di Senayan.

Itulah wajah Parlemen di akhir periode tahun ini. Maka wajar jika aksi mahasiwa yang getol memperjuangkan aspirasi rakyat lebih diapresiasi. Selain menolak UU KPK yang baru, arus utama tuntutan mahasiwa memang menolak RKUHP disahkan sebelum diperbaiki.

Sayangnya, banyak yang membonceng penolakan RKUHP tersebut. Misalnya, tuntutan pencabutan pasal-pasal yang melarang perzinaan, pencabulan, kumpul kebo, atau terkait kepentingan lain seperti kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Padahal, masalah itu sudah selesai.

Yang dituntut agar diperbaiki adalah penguatan terhadap larangan praktik perzinaan, pemidanaan rakyat kecil, pidana penghinaan presiden, dan pembungkaman kebebasan pers.

Secara umum, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai langkah pemerintah dan DPR RI menunda pembahasan sejumlah RUU kontroversial seperti RKUHP, Pertanahan, serta Minerba sudah tepat sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat.

Namun, kepada DPR RI ada catatannya. Yaitu, hendaknya DPR tidak sekadar menunda proses RUU tetapi harus ada perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat.

Haedar berharap penyusunan RUU dapat mempertimbangkan kepentingan utama bangsa dan negara selaras dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita luhur yang terkandung dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

“Pengalaman revisi UU KPK menjadi pelajaran berharga agar DPR benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/9).

Secara khusus dia menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat. Aspirasi itu terkait dengan UU KPK hasil revisi dan RUU yang kontroversial sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.

“Karenanya aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarkis,” kata Haedar.

Dia berpesan kepada aparat kepolisian dan keamanan hendaknya menjalankan tugas dengan baik, bukan tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apa pun. Selain itu, menegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, objektif, dan moral yang tinggi.

“Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik. Para pejabat negara dan elite bangsa hendaknya mengedepankan sikap yang positif dan seksama serta tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana,” kata dia.

Aksi mahasiswa yang murni dan situasi kehidupan bangsa yang memanas, lanjut dia, hendaknya tidak dipolitisasi atau diperkeruh sehingga menyebabkan keadaan semakin tidak kondusif.

“Semua pihak harus berintrospeksi diri sekaligus mengedepankan sikap berbangsa dan bernegara yang dilandasi jiwa kenegarawanan yang luhur demi Indonesia milik bersama,” kata dia. (aza/Ant)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: