logo
×

Kamis, 19 September 2019

Menpora Konsultasi ke Jokowi soal Nasib Jabatan Usai Jadi Tersangka KPK

Menpora Konsultasi ke Jokowi soal Nasib Jabatan Usai Jadi Tersangka KPK

DEMOKRASI.CO.ID - Menpora Imam Nahrawi akan berbicara dengan Presiden Jokowi soal status tersangka padanya. Imam diduga KPK menerima suap terkait pencairan dana hibah KONI dari Kemenpora.

"Karena saya baru tahu sore tadi beri kesempatan saya berkonsultasi dengan presiden," kata Imam di depan rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Konsultasi itu disampaikan Imam atas pertanyaan apakah akan mengundurkan diri selepas menyandang status tersangka di KPK. Selain itu, Imam sebelumnya mengaku akan mematuhi proses hukum di KPK. Namun Imam menepis dugaan penerimaan suap padanya.

Dalam jumpa pers di KPK sore tadi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan penerimaan duit suap ke Imam. Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar. Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Alexander.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam. [dtk]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: