DEMOKRASI.CO.ID - Ribuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi. Aksi dilakukan di Jakarta, Malang, Yogyakarta, Bandung hingga Yogyakarta.
Di Yogyakarta, mahasiswa turun ke jalan dalam aksi Gejayan memanggil. Mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memprotes Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), UU KPK, kerusakan lingkungan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan penangkapan aktivis.
Dipantau dari lini masa Twitter BPPM Balairung UGM, terlihat ribuan massa berkumpul di pertigaan Colombo-Gejayan Yogyakarta. Aksi dimulai dengan mengheningkan cipta untuk mengingat korban yang gugur karena penembakan di Gejayan.
Kemudian, beberapa mahasasiswa melakukan aksi tidur di jalan. Aksi ini sebagai wujud simbolis mati surinya demokrasi di Indonesia.
Dalam aksi ini, mahasiswa mempunyai tujuh tuntutan, yakni mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mahasiswa juga menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
Selain itu, mahasiwa juga menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
Mereka juga mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor. [rm]