DEMOKRASI.CO.ID - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bagian strategi melaksanakan komitmen membangun pemerintahan bersih dan antikorupsi.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat merespons tekanan komisioner, staf KPK, hingga LSM pendukung KPK kepada Presiden Jokowi soal revisi UU 30/2002.
Djarot merasa heran dengan sikap para pendukung KPK yang sekaan anti terhadap revisi.
"Mau direvisi, KPK-nya diperkuat, kok malah ada prokontra? Kan lucu ya. Padahal komitmen kita tetap, harus membangun pemerintahan bersih yang antikorupsi," kata Djarot dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (15/9).
Dipastikan Djarot, revisi yang ada dilakukan secara terbatas. Sangat mengherankan sekali bila ada kelompok yang memaksa agar UU itu tak boleh disentuh oleh siapapun juga.
"Kalau saya pribadi jangan sampai KPK itu semacam negara baru di dalam negara, tak bisa disentuh. Padahal dia adalah institusi dibentuk negara, anggarannya juga dari pemerintah," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"UU KPK itu kan bukan kitab suci. UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi kita saja bisa diamandemen. Ini UU KPK sudah 17 tahun, kok ya tak boleh," tandasnya. [rm]