logo
×

Minggu, 15 September 2019

Mahasiswa Unpad Sudah Berikan Mosi Tidak Percaya Pada Jokowi

Mahasiswa Unpad Sudah Berikan Mosi Tidak Percaya Pada Jokowi

DEMOKRASI.CO.ID - Konsolidasi Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan mosi tidak percaya pada pemerintahan Joko Widodo.

Mereka menilai, komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi sudah tidak dapat dipercaya lagi.

Selain Jokowi, mosi tidak percaya juga diberikan kepada DPR RI yang dinilai terlah berkerjasama dengan Jokowi untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-undang KPK.

Dalam pernyataan sikap yang disebarkan ke berbagai media, Konsilidasi Mahasiswa Unpad mengatakan, keberhasilan KPK mengungkap sejumlah kasus korupsi membuat pihak-pihak yang bersekongkol merampok uang rakyat merasa terganggu.

“Oleh karena itu kerap kali usaha-usaha pelemahan terhadap KPK dilakukan oleh pihak-pihak tersebut,” tulis mereka.

Contohnya antara lain adalah kasus yang dialami mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang pernah dijatuhi hukuman penjara karena dinyatakan merancang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Begitu juga dengan kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, yang sampai saat ini belum ada titik terang siapa pelakunya.

Usulan DPR untuk merevisi UU KPK telah disetujui Presiden Jokowi. Dalam rencana revisi UU itu ada empat poin krusial yang disoroti Konsolidasi Mahasiswa Unpad. Keempatnya adalah keinginan untuk membentuk Dewan Pengawas, aturan penyadapan, kewenangan Surat penghentian Penyidikan Perkara (SP3), dan status pegawai KPK.

“(Ini) bukan lagi bentuk upaya pelemahan terhadap KPK, melainkan sudah pada tahap merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberantas korupsi,” masih tulis mereka.

Dengan demikian, mahasiswa menilai pemerintahan Jokowi dan anggota DPR RI periode 2014-2019 telah mengkhianati amanat Reformasi untuk memberantas korupsi.

“Kami sebagai mahasiswa tidak mempercayai komitmen pemerintahan Joko Widodo beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam memberantas korupsi apabila revisi UU KPK terus dilanjutkan,” demikian Konsolidasi Mahasiswa Unpad.  [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: