DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan aksi damai yang dilakukan massa pro revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, melibatkan anak-anak. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lawan Korupsi itu menggelar aksinya di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019).
Komisioner KPAI bidang Partisipasi Anak, Jasra Putra, meyakini anak-anak yang diajak ikut aksi tersebut tidak mengetahui isu Revisi UU KPK.
"Kita sangat sayangkan kejadian pelibatan anak, dimana anak-anak tidak mengetahui isunya," ujar Jasra Putra, Sabtu malam.
Jasra Putra menjelaskan, isu Revisi UU KPK yang saat ini tengah ramai dibicarakan tidak terkait langsung dengan kepentingan tumbuh kembang anak. Untuk itu ia menyayangkan korlap aksi melibatkan anak-anak.
"Dalam isu ini, sesungguhnya melibatkan anak dalam bentuk demontrasi mencedrai, bagaimana orang dewasa seharusnya bersama anak," kata dia.
Menurutnya aksi yang melibatkan anak-anak sangat membahayakan. Jasra Putra khawatir aksi yang semula berjalan damai nantinya terjadi kericuhan atau bentrokan antara massa dengan petugas atau massa dengan massa yang lain.
"Dalam situasi demo dan lingkungan yang tidak kondusif tentu membahayakan bagi tumbuh kembang anak di masa datang," kata dia.
"Sekali lagi, kami mengimbau baik yang pro maupun yang kontra terkait revisi UU KPK ini untuk tidak melibatkan anak-anak," jelas Jasra Putra.
Selain itu, ia meminta pada orangtua dan pihak terkait tidak melibatkan anak-anak dalam pusaran konflik orang dewasa.
"Kita masih ingat kerusahan 21-23 Mei masih menyisakan masalah bagi 62 anak-anak kita akhirnya berhadapan dengan hukum dan 3 orang yang meninggal. Tentu anak-anak kita rentan dengan situasi lingkungan yang tidak ramah kepada anak-anak," kata dia. [sur]