DEMOKRASI.CO.ID - Perusahaan penerbangan Lion Air Group membatalkan 21 penerbangan dari dan menuju wilayah terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Pembatalan ini terjadi dalam jadwal terbang Hari Minggu (22/9/2019) hingga pukul 18.30 waktu setempat.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pembatalan dilakukan oleh maskapai di bawah payung Lion Air Group. Yakni, Lion Air, Wings Air, Batik Air, dan Malindo Air.
"Dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan, Lion Air Group mengalami keterlambatan (delay) dan pembatalan penerbangan (cancel), di beberapa jaringan domestik yang dilayani, " ujar Danang dalam keterangannya, Minggu (22/9/2019).
Keputusan tersebut diambil menyusul cuaca buruk berupa fog/ smoke (kabut asap) yang terjadi di beberapa daerah. Kondisi ini mengakibatkan jarak pandang pendek (visibility below minimum) dan tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan untuk proses lepas landas dan mendarat.
Danang menyatakan, sebanyak 21 penerbangan dibatalkan pada Minggu (22/9/2019).Penerbangan tersebut melayani rute dari dan menuju wilayah terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Beberapa kota tujuan yang mengalami pembatalan penerbangan, diantaranya Pontianak, Sampit, Palangkaraya, Balikpapan, Samarinda, dan Jambi.
Sementara itu, dua penerbangan menuju Pekanbaru dilakukan penggalian pendaratan (divert)
ke Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Pada hari yang sama, juga terjadi keterlambatan lebih dari 120 menit terhadap sembilan penerbangan.
"Dampak yang timbul berpotensi mengakibatkan terganggunya rotasi pesawat untuk sektor atau rute penerbangan berikutnya," ujar Danang. [ts]