logo
×

Sabtu, 07 September 2019

ICW: DPR Mau Revisi UU Atau Evaluasi KPK?

ICW: DPR Mau Revisi UU Atau Evaluasi KPK?

DEMOKRASI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya menjelaskan secara menyeluruh kepada publik maksud dan tujuan mereka merevisi UU Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK).

Demikian disampaikan Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Tama S. Langkun di sela-sela diskusi Popoli Center di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).

"Apa sebetulnya substansi yang disampaikan dalam revisi tersebut, apakah itu memang betul-betul harus direvisi atau jangan-jangan itu adalah evaluasi?" ujar Tama.

Seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK. Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis kemarin.

Baleg DPR bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September.

Disebutkan, ada empat poin yang disepakati dari revisi UU KPK. Mulai penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan tentang pegawai KPK.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: