DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak narasi penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penambahan anggaran.
Narasi ini sempat dikemukakan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Menurut Denny, pernyataan bahwa RUU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertujuan memperkuat KPK merupakan siasat.
Baginya, menguatkan KPK seharusnya dilakukan dengan menambah anggaran komisi anti rasuah. Denny kemudian mengungkit pernyataan Jokowi yang menyebut akan menaikkan anggaran KPK hingga 10 kali lipat.
Fahri tidak sependapat dengan narasi tersebut. Pendiri Garbi ini menilai KPK memang sengaja diberi anggaran yang kecil sebagai lembaga ad hoc. Di satu sisi, ada kewenangan besar yang dimiliki KPK untuk menuntaskan kasus korupsi besar.
“Tambah anggaran itu salah arah KPK. Justru KPK itu dibuat kecil dengan senjata pemusnah massal,” terangnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (15/9).
Menurutnya, anggaran KPK menipis lantaran Agus Rahardjo cs sibuk dalam menangani kasus-kasus kecil. Padahal kewenangan yang diberikan seharunya bisa untuk menyelesaikan kasus kakap.
“Salah sendiri nembak kampret dan cebong pakai bazoka. Habis amunisi minta tambah lagi. Bahlul!” pungkasnya. [rm]