logo
×

Kamis, 19 September 2019

DPR Minta Perusahaan Asing Yang Terlibat Karhutla Dilarang Pulang Kampung

DPR Minta Perusahaan Asing Yang Terlibat Karhutla Dilarang Pulang Kampung

DEMOKRASI.CO.ID - Pimpinan DPR RI meminta puluhan perusahaan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), seperti tiga anak perusahaan asal Malaysia, 42 perusahaan dan satu perusahaan milik pribadi ditindak tegas.

Bahkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya untuk mengambil langkah hukum untuk perusahaan asing yang terlibat karhutla.

"Serta mempertimbangkan untuk pencabutan izin operasional perusahaan yang terlibat tersebut," ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo kepada wartawan, Rabu (18/9).

Penyegelan kantor dan penghentian operasional perusahaan yang terlibat karhutla diakuinya perlu dilakukan selama proses penanganan.

"KLHK (harus) bekerja sama dengan imigrasi untuk menetapkan seluruh direksi perusahaan yang disegel agar ditetapkan larangan untuk meninggalkan Indonesia atau kembali ke negaranya sebelum proses hukum diselesaikan," tandasnya. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: