DEMOKRASI - Aparat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mendalami kasus dugaan penganiayaan anggota Polres Lombok Timur terhadap seorang pemuda bernama Zainal Abidin. Hingga saat ini empat Polisi Lalulintas atau Polantas yang terlibat perkelahian diperiksa Propam Polda NTB, Senin, 9 September 2019.
Kapolda NTB Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan, apabila ada bukti menguatkan maka oknum polisi yang terlibat penganiayaan akan diberikan sanksi tegas. "Anggota Polres sudah kami amankan di Polda dan sampai saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda NTB. Jika ada bukti-bukti yang menguatkan anggota kami melakukan penganiayaan, kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Nantinya, Polda juga akan memeriksa saksi mahkota, yaitu keponakan korban Zainal Abidin, bernama Ikhsan yang datang membonceng korban di Satuan Lalulintas Polres Lombok Timur. "Beberapa saksi akan kami mintai keterangan termasuk saudara Ikhsan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap pelanggar lalu lintas terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 5 September 2019 lalu. Seorang pemuda bernama Zainal Abidin diduga tewas usai dikeroyok sekelompok polisi.
Heri, keluarga korban, menceritakan saat kejadian korban ditilang di Kecamatan Selong Lombok Timur, karena tidak menggunakan helm. Motor korban disita sehingga korban jalan kaki ke rumahnya di Paok Motong, Kecamatan Masbagik yang jaraknya cukup jauh.
"Awalnya ditilang, habis ditilang dia kasih tahu ibu sama bapaknya, dia pinjam motor keponakannya terus pergi sama keponakannya. Sampai di sana si korban tanya 'mana motor saya'," katanya.
Korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa sehingga terkadang berperilaku aneh. Saat di Kantor Satuan Lalulintas Polres Lombok Timur, korban datang mengenakan kaos singlet. Dari sana awal mula keributan.
"Korban pakai baju singlet ke sana, karena maklum agak begini (gangguan mental), akhirnya korban ditempeleng, dipegang leher si korban. Kemudian dia (korban) gigit polisi," ujarnya.
Melihat keributan tersebut keponakan korban memanggil tiga polisi di luar untuk melerai. Namun alih-alih melerai, para polisi tersebut justru mengeroyok korban.
Pengeroyokan tidak sampai di situ, korban dibawa di ruang Reskrim untuk diperiksa akibat menyerang polisi. Namun, begitu tahu kasusnya memukul polisi, justru polisi di sana mengeroyok korban lagi. "Tapi sampai di ruang penyidik, begitu tahu kasusnya adalah memukul polisi, banyak polisi yang ikut mengeroyok dia," ujar Heri.
Beberapa saat kemudian korban Zainal Abidin jatuh dan dilarikan ke rumah sakit. Dia meninggal tidak berselang lama. "Saat mandikan jenazah itu banyak sekali luka. Lebam di mata kanan, di telinga bengkak, sampai kaki biru kayaknya ditendang," katanya. []