DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta pada Kamis (19/9).
Mereka mewarnai aksinya yang berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto depan kompleks parlemen itu dengan menyanyikan yel-yel yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK.
Para mahasiswa itu juga mewarnai aksinya dengan memukul-pukul dan mendorong-dorong pagar Gedung MPR/DPR/DPD agar diizinkan masuk bertemu anggota dewan.
Secara bergantian, perwakilan mahasiswa dari Universitas Indraprasta, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional, Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramidana, dan Universitas Moestopo berorasi mengkritik sikap DPR dan pemerintah
Gabungan mahasiswa se jabodetabek melakukan aksi mendesak dibatalkannya revisi UU KPK. di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta, 19 September 2019.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Mereka menganggap regulasi yang akan disahkan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan menyatakan reformasi sedang dikorupsi saat ini.
"DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut legislasi yang tidak berpihak pada masyarakat," ujar salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk dan poster yang menunjukkan dukungan kepada KPK. Salah satu spanduk yang mereka bentangkan di pagar Gedung MPR/DPR/DPD bertuliskan 'Gedung ini Disita Mahasiswa'.
Kemudian, terbentang juga spanduk yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah. [cnn]