DEMOKRASI.CO.ID - Munculnya bencana kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disinyalir karena kejahatan sistematis yang dilakukan oleh korporasi.
Hal itu menunjukkan kelalaian sekaligus ketidakcakapan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam melindungi kepentingan publik.
Demikian yang disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL.
"Bencana kabut asap akan menjadi pertaruhan kredibilitas pemerintahan Jokowi," ujar Ade Minggu (15/9).
Jokowi seharusnya sudah memahami akar masalah dari bencana Karhutla yang fenomenanya selalu berulang tiap tahun. Pemerintah harusnya mampu mengidentifikasi penyebab utama terjadinya karhutla yang merugikan banyak pihak.
"Lalu menyiapkan skenario antisipasi dan penanganannya secara komprehensif," jelas Ade.
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan pemerintahan Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus gugatan publik tentang kebakaran hutan.
Selama ini Ade menangkap masih ada kesan sikap permisif atau serba membolehkan terhadap korporasi dengan dalih kepentingan investasi dan ekonomi.
Maka Kepercayaan publik akan pulih jika pemerintahan Jokowi melaksanakan putusan MA tersebut dengan konsisten. [rm]