logo
×

Selasa, 24 September 2019

Bareskrim Didesak Segera Selesaikan Kasus Korupsi Denny Indrayana

Bareskrim Didesak Segera Selesaikan Kasus Korupsi Denny Indrayana

DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah orang yang berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Mereka meminta agar kepolisian segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Denny Indrayana.

Korlap aksi Roy Suproyo mengatakan, kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu sudah berjalan selama empat tahun. Namun, perkara tersebut belum juga naik ke Kejaksaan.

“Karena sudah mangkrak empat tahun, kami minta kepolisian segera menyelesaikan perkaranya,” ujar Roy di lokasi.

Menurut Roy, Denny terjerat kasus ketika menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham). Denny diduga melakukan penunjukan langsung dua vendor untuk mengoperasionalkan sistem payment gateway atau sistem pembayaran paspor secara online.

“Kami harap pihak kepolisian tidak menunda-nunda lagi proses hukum yang menjerat Denny. Kasus ini harus ditindaklanjuti segera demi terwujudnya keadilan di tengah masyarakat Indonesia,” tegas dia.

Roy berharap, apa yang mereka sampaikan ini bisa didengar Polri dan perkara korupsi payment gateway bisa segera selesai.

Diketahui, dalam perkara ini, Denny disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 23 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.  [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: