DEMOKRASI.CO.ID - Ribuan mahasiswa berkumpul di bundaran Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta untuk bergabung dengan massa aksi lainnya dalam unjuk rasa yang disebut Gejayan Memanggil, Senin 23 September 2019.
Unjuk rasa besar besaran itu untuk menolak berbagai revisi undang-undang bermasalah.
Pantauan Tempo, aksi Gejayan Memanggil itu diikuti mahasiswa berbagai kampus di Yogya. Mereka terus datang bergelombang menuju bundaran UGM dengan berbagai almamaternya. Dari UGM rencananya mereka akan bergerak bersama menuju Jalan Gejayan sebagai tempat untuk berdemonstrasi.
Di bundaran UGM mahasiswa membentangkan spanduk besar bertulis Aliansi Rakyat Bergerak. Dalam aksi yang dijaga ratusan aparat kepolisian itu, mahasiswa memenuhi sepanjang jalan menuju Graha Saba UGM.
Setiap elemen yang tergabung membentangkan poster bertulis kecaman atas upaya pelemahan lembaga KPK oleh pemerintah dan DPR.
'KPK Dilemahkan, Hutan Dibakar, Demokrasi Di Kebiri!' begitu bunyi spanduk yang dibentangkan.
Sebagian mahasiswa juga menggelar orasi dan lainnya menbuat berbagai atribut aksi di lokasi yang tengah dilanda panas terik.
Adapun pihak kampus UGM menyebut tak terlibat dalam aksi yang digelar mahasiswa tersebut. Rektor UGM Panut Mulyono lewat selembar surat menyebut bahwa kampus itu tak mendukung dan terlibat kegiatan tersebut.
UGM melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler Iva Ariani membenarkan perihal surat tertandatangan rektor Panut Mulyono yang beredar hari ini. “Benar terkait surat tersebut, resmi dari UGM,” ujarnya.
Isi surat UGM sendiri memuat tiga poin yakni menyatakan tidak terlibat dan tidak mendukung aksi, meminta sivitas akademika UGM melakukan perkuliahan seperti biasa dan mengingatkan partisipan aksi untuk mengatasnamakan diri secara pribadi tidak melibatkan UGM dalam bentuk apapun.[tem]