DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo didesak mempercepat pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023.
Desakan itu disampaikan massa aksi Srikandi Milenial yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) saat menggeruduk Istana negara Jakarta, Kamis (19/9).
Masa membentangkan spanduk raksasa sepanjang 50 meter dengan melakukan 'long march' dari gedung Mahkamah Konstitusi menuju Istana Negara. Dalak aksinya, mereka juga membagi-bagikan bunga mawar sebagai simbol mengajak warga ikut menyelamatkan KPK.
Polemik yang terjadi pada lembaga antirasuah saat ini, tidak terlepas dari peran oknum pimpinan dan pegawai KPK saat ini. Dimulai dari menggiring opini proses pemilihan calon pimpinan KPK dan revisi UU KPK.
Dalam setiap pernyataan baik yang disampikan langsung atau pun tidak langsung, mereka menyudutkan Panitia Seleksi Capim KPK dan niatan DPR bersama pemerintah dalam merevisi UU KPK.
"Pernyataan yang disampikan para oknum pimpinan KPK terkait mengembalikan mandat kepada Presiden, adalah bentuk penghianatan atas jabatan dan amanah yang telah diberikan kepada mereka," kata Koordinator Aksi MPD, Yulius Carlos di depan Istana Negara.
Menurut Carlos, sudah sepatutnya Presiden menganggap pengembalian mandat yang dilakukan oleh pimpinan KPK saat ini sebagai bentuk pengunduran diri Agus Rahardjo dkk sebagai pimpinan.
Bila Presiden tidak segera melantik Firli Bahuri dkk, maka terjadi kekosongan pada unsur pimpinan, karena pimpinan KPK saat ini sudah tidak memiliki legitimasi hukum, karena telah menyerahkan mandat kepada Presiden.
"Oleh karena itu kami segenap pemuda dan mahasiswa nendesak Presiden Jokowi agar segera mempercepat poelantikan pimpinan KPK terpilih 2019-2023," tutup Carlos. [rm]