logo
×

Minggu, 15 September 2019

Agus Rahardjo Cs Mundur, Tahanan KPK Bisa Bebas Demi Hukum

Agus Rahardjo Cs Mundur, Tahanan KPK Bisa Bebas Demi Hukum

DEMOKRASI.CO.ID - Sikap pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif yang menyatakan mundur dari kursi pimpinan dinilai banyak orang tidak pantas dan tidak profesional dalam menjalankan amanah rakyat.

Mantan penyidik Kejaksaan Agung Khaerul Imam mengatakan ada bahaya besar jika pucuk pimpinan KPK mundur secara serentak dan mendadak. Salah satunya, tahanan KPK akan bebas demi hukum.

“Bayangkan kalau minggu depan ini ada yang masa penahanannya habis harus diperpanjang enggak bisa diperpanjang dong siapa yang memperpanjang? Ya kan gitu, jadi harus bebas demi hukum tahanan itu,” ungkap Imam saat jumpa media perihal UU KPK di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Imam menyampaikan, seharusnya pimpinan KPK melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yag berlaku, jangan berhenti sebelum masa kepemimpinan selesai.

“Lho iya dong, itu kan tugas itu dari tanggal sekian sampai tanggal sekian yaudah jalani saja gitu, kalau dia sakit dia meninggal mau mengundurkan diri silahkan tapi jangan terus jangan bawa rombongan,” jelasnya.

Selain itu, kata Imam, dengan mundurnya pucuk pimpinan KPK dalam kurun waktu hampir bersamaan tersebut akan melemahkan fungsi dan tugas KPK.

“Ada kendala penegakan dan penindakan di KPK, tugas KPK jadi terbengkalai,” tandasnya. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: