logo
×

Kamis, 19 September 2019

Adik Imam Nahrawi Sebut Penetapan Tersangka Kakaknya Dipolitisasi

Adik Imam Nahrawi Sebut Penetapan Tersangka Kakaknya Dipolitisasi

DEMOKRASI.CO.ID - Adik Menpora Imam Nahrawi, Syamsul Arifin menganggap penetapan tersangka kakaknya oleh KPK dipenuhi unsur politis. Alasannya, KPK tidak menyertakan bukti yang cukup saat melakukan penetapan tersangka.

"Sangat, sangat. Faktor politis sangat kentara sekali," kata Syamsul yang juga anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB di Surabaya, Rabu (18/9/2019).

Tak hanya itu, Syamsul juga mencontohkan menteri lain yang jelas terbukti bersalah namun tidak ditetapkan tersangka hingga kini. Menurutnya, ini bentuk kezaliman.

"Semua orang sekarang tahu, siapa yang sudah ada bukti bersalah tapi tidak ada diapa-apain. Ada salah satu menteri yang jelas terbukti salah, ada barang bukti di situ. Apa ini bukan zalim? Mohon maaf ya hanya perbandingan saja," imbuhnya.

Selain itu, Syamsul mengatakan sebagai anggota keluarga, pihaknya mengaku keberatan. Namun, Syamsul hanya bisa berdoa agar Allah menunjukkan kepada masyarakat siapa yang sebenarnya zalim.

"Ada isu yang diperdengarkan di Menpora masuk sekian miliar, iya kan? Kita menyadari KPK juga manusia bukan malaikat. Artinya masih doyan duit, gitu. Ndak ada yang suci. Jika ini tidak dilakukan secara adil seadil-adilnya. Ya kita keberatan. Ya keberatan kita memohon kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Hanya memohon kepada Allah. Pada saatnya akan lihat siapa yang zalim," lanjutnya.

Saat ditanya apa upaya pihak keluarga, Syamsul mengaku masih ingin berembug untuk langkah hukum selanjutnya. Saat ini, dirinya belum bertemu anggota keluarga lainnya.

"Sekarang begini kita mempertanyakan ke publik, apa hal-hal barang barang bukti yang jadi dasar Menpora dijadikan tersangka, itu aja. Ya sambil kita kaji hal lain terkait hukum, misalnya pra peradilan atau apa bisa jadi kita lakukan," paparnya.

"Untuk advokat, nanti kita akan berembuk dulu sama keluarga kebetulan saya juga di luar kota. Prinsipnya sudah jelas terbukti tidak di apa-apain hanya pengakuan. Bisa saja, bilangnya saya disuruh ini saya disuruh itu. Kan bisa saja mengaku," ungkapnya.

Syamsul pun meminta KPK menyertakan bukti konkret apa yang membuat kakaknya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tolong buktikan kalau ini didasari azaz keadilan. Tolong dibuktikan bukti. Kalau blm ada bukti jangan main-mainlah, kita juga manusia kok. Kalau alisnya benar ya kita terima, kalau alisnya salah ya kita keberatan," pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap terkait dana hibah KONI. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. [dtk]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: