logo
×

Minggu, 22 September 2019

Ada Gelondongan Kepentingan Dibalik Percepatan Revisi UU

Ada Gelondongan Kepentingan Dibalik Percepatan Revisi UU

DEMOKRASI.CO.ID - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menduga terjadi transaksional dalam kejar tayang pengesahan revisi UU, diantaranya UU KPK dan UU MD3.

"Ada gelondongan isu yang dikumpulkan di hari-hari terakhir periode 2014-2019 ini dan hampir semua fraksi punya kepentingan yang berbeda," kata Lucius di Ciputat, Banten, Minggu (22/9).

Lucius menduga PDIP sepertinya berupaya mengkerdilkan KPK dalam revisi UU KPK. Begitu juga Partai Gerindra yang menginginkan kursi pimpinan MPR dengan medukung revisi UU MD3 di mana Pimpinan MPR menjadi 10 orang.

"Misalnya PDIP mungkin berkepentingan dengan apa pengkerdilan KPK. Di pihak yang lain ada Gerindra yang punya kepentingan misalnya meraih kursi pimpinan MPR," jelasnya.

Begitu juga restu Presiden Joko Widodo dalam revisi UU tersebut, kata Lucius hal ini untuk membuka jalan karena kepala negara punya kepentingan memindahkan ibukota ke Kalimantan.

"Gelondongan isu ini kemudian ditransaksikan satu sama lain ketika muncul pada saat yang sama dan saya kira itu yang terjadi sekarang ini," jelasnya.

"Isu strategis dimunculkan pada satu waktu bersamaan dan dilelang kepada partai-partai politik sampai ke pemerintah siapa tuh apa lalu ditukar dengan apa," imbuhnya menambahkan.

Karena hal tersebut, pembahasan undang-undang menjadi lancar di legislatif. Bahkan, Lucius menilai, pertarungan sengit di Pemilu 2019 seolah hilang saat dihadapkan kepentingan politik masing-masing partai dan kepentingan Jokowi.

"Saya kira semudah itu aja keputusan-keputusan ini diambil sehingga menjadi sangat mudah tidak ada perdebatan perdebatan luar biasa," demikian Lucius. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: