logo
×

Minggu, 11 Agustus 2019

Kemenkominfo Sudah Blokir 1.500-an Situs Dan Akun Medsos Radikal

Kemenkominfo Sudah Blokir 1.500-an Situs Dan Akun Medsos Radikal

DEMOKRASI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sekitar 1.500 website dan akun media sosial yang berkonten radikalisme-terorisme, dari awal 2019 sampai sekarang.

Klaim itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, dalam diskusi bertajuk "Enzo, Pemuda, dan Kemerdekaan", di Jakarta, Sabtu (10/8).

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya belakangan ini memperhatikan akun-akun media sosial yang berkonten porno. Terkait itu, langkah tegas pun dilakukan dengan cara pemblokiran.

"Beberapa waktu lalu kami memblokir akun Youtube Kimi Hime karena persoalan kesusilaan. Kami tekankan para youtuber, silakan berkreasi namun harus tetap dalam koridor hukum," ujarnya.

Ferdinandus menegaskan, konten radikalisme-terorisme dan pornografi sama-sama berbahaya.

"Ketika terpapar radikalisme-terorisme, cinta tanah air menjadi lemah. Lalu dalam kasus pornografi, anak muda melakukan hal yang tidak produktif," katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Kominfo membuat program literasi digital. Ada sekitar 100 elemen yang bergabung dalam Siberkreasi, yang tiap hari mensosialisasikan bijak dalam berinternet.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: