logo
×

Rabu, 17 Juli 2019

Pulau Reklamasi Diusulkan Jadi Penampungan Pengungsi Asing

Pulau Reklamasi Diusulkan Jadi Penampungan Pengungsi Asing

DEMOKRASI - Pengajar dan pengamat hubungan internasional dari Universitas Bina Nusantara, Dinna Wisnu, berpendapat bahwa pengungsi bisa ditempatkan di pulau reklamasi yang kosong di Jakarta Utara agar tidak menciptakan masalah sosial baru.

"Pengungsi harus ditempatkan di tempat-tempat yang terisolasi dari masyarakat dan dipantau ketat seperti dulu di pulau Galang saat Indonesia menerima pengungsi dari Vietnam," ujar Dinna di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Doktor hubungan internasional itu menilai ketika pengungsi asing di Jakarta melebur di tengah masyarakat seperti yang terjadi saat ini akan menimbulkan gesekan horisontal dan masalah-masalah sosial baru.

Selain itu, Dinna mengatakan permasalahan pengungsi adalah masalah internasional, selama sumber masalah tidak selesai maka aliran pengungsi akan terus terjadi.

Saat ini negara-negara yang menandatangani Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi memilih untuk membatasi jumlah pengungsi yang diterima dan menjadi penyebab utama terjadinya penumpukan pengungsi di negara-negara transit, seperti Indonesia.

Meskipun demiikian, namun kebijakan pembatasan jumlah penerimaan pengungsi tersebut tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.

"Jadi harus diakui bahwa Indonesia terjepit dalam masalah ini, seperti juga yang dialami negara-negara transit lainnya, seperti Malaysia," ujar mantan perwakilan Indonesia untuk Komisi Antarpemerintah ASEAN tentang HAM (AICHR) itu.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: