DEMOKRASI - Seorang suami yang saat ini menjabat sebagai satu di antara Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dilaporkan ke polisi.
Pelaporan itu dilakukan oleh istrinya yang berstatus sebagai dokter.
Ibu Bhayangkari berinisial RSW ini menemukan video porno yang diperankan sang suami.
RSW menduga sang suami menyimpan lima video porno bersama wanita lain.
Dengan melihat video tersebut, RSW pun melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu
Ibu dua anak ini mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.
Tampaknya, IWSD beberapa kali diketahui selingkuh, yakni melalui medsos, baik Facebook dan pesan WhatsApp.
"Diduga sang suami memiliki selingkuh sudah sejak lalu. Karena tidak ketangkap basah sehingga suaminya selalu mengelak dan marah-marah. Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018 lalu. Yang mana, IWDS jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujarnya, selasa (16/7/2019).
Terus-terang, RSW bingung dengan tingkah laku sang suami.
Ia mulai menaruh curiga lantaran ada orang ke tiga dalam rumah tangganya.
Seiringnya waktu, perselingkuhan terungkap pada Agustus 2018.
Ia mengaku sangat sedih, bercampur malu atas perilaku suaminya.
Prahara rumah tangga yang renggang karena diduga adanya orang ke tiga itu ternyata benar setelah diketahui dari kelima video tersebut.
"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya
Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.
Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami.
Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.
Dan ternyata di salah satu folder yang disimpan secara tersembunyi terdapat video porno.
Ada lima video dengan durasi berbeda, terlihat sang suami dengan wanita itu sama sekali tak berbusana dan melakukan hubungan intim.
"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik. Sayang pertanyaan itu direspon dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya
Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya agar tidak merusak rumah tangga mereka.
Namun hal tersebut sia-sia.
"Ya percuma, kurang lebih beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir dengan paksa awal 2019 awal. Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."
"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya."
"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini di proses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."
Laporan di Krimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.
"Terus terang bukti lima video berbagai durasi. Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan tersebut ke Bid Propam Polda Bali.
"Tapi intinya jika terbukti atau tertangkap tangan akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky.
SUMBER