DEMOKRASI - Anggota Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Hengky Luntungan menyebut keberadaan Ferdinand Hutahaean dalam struktur kepengurusan termasuk contoh masalah yang harus dibenahi. Dia mengaku tidak tahu alasan di balik keberadaan Ferdinand menjadi pengurus.
Ferdinand Hutahaean menjabat sebagai ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat. Ferdinand belum memberikan komentar terkait pernyataan pendiri Demokrat itu.
"Banyak orang-orang sepert ini tiba-tiba sudah jadi pengurus dan omongannya seperti paling tahu. Inilah yang perlu dibenahi dalam manajemen politik Partai Demokrat," tutur Hengky, Rabu (3/7).
Hengky mengatakan begitu banyak orang yang mengikuti pendidikan kader di Demokrat. Namun, dia mengatakan Ferdinand tidak termasuk di antaranya.
Hengky mengatakan banyak orang yang telah mengikuti pendidikan kader namun tidak dapat menjadi pengurus. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran ditelikung oleh Ferdinand.
Kata Hengky, banyak pihak di internal Demokrat yang mempertanyakan dari mana Ferdinand berasal. Begitu pula kapasitasnya.
"Masuknya Ferdinand sangat gelap karena tidak pernah tercatat sebagai anggota yang telah mengikuti latihan Kader Partai Demokrat," tutur Hengky.
Sebelumnya, Hengky meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mundur dari posisi ketua umum lantaran dinilai menjalankan tugas secara optimal. Misalnya, suara Demokrat dalam Pemilu 2014 dan 2019 jeblok.
Contoh lain yakni SBY disebut menjalankan politik dinasti dengan memberikan jabatan kepada sanak keluarganya.
Ferdinand membantah tudingan Hengky. Dia mengatakan bahwa Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat tidak memiliki hak suara untuk mengevaluasi ketua umum.
Hengky tidak terima. Dia menegaskan bahwa para pendiri Demokrat memiliki hak suara berdasarkan AD/ART. Dia merujuk pada Pasal 97 Ayat (3) butir g.
"Artinya Ferdinand itu tidak Paham Organisasi tapi sok tahu. Ferdinand itu belum cukup umur di Partai Demokrat, paling baru tiga atau empat tahun," ucap Hengky.
Hengky menegaskan bahwa forum pendiri berhak mengajukan usul demi perbaikan Demokrat. Termasuk juga kader lain.
"Siapapun sah menyampaikan konsep sebagai solusi, apakah KLB dipercepat, rakernasus, silakan. Bukan menolak KLB, sebagai konsep yang diajukan," kata Hengky.
SUMBER