logo
×

Rabu, 24 Juli 2019

Meski Sekantor, Luhut Tidak Berhak Campuri Urusan Pertamina

Meski Sekantor, Luhut Tidak Berhak Campuri Urusan Pertamina

DEMOKRASI - Pemindahan sementara kantor PT Pertamina (persero) ke gedung Sopo Del merupakan hal yang lumrah terjadi. Apalagi jika pemindahan itu dilakukan karena kantor pusat sedang direnovasi.

Begitu kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (23/7). Menurutnya, pemindahan itu sebatas masalah teknis.

“Terpenting bagaimana koordinasi dari kemewenangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pemilik pemilik saham mayoritas PT Toba Bara Sejahtra Tbk yang memiliki gedung Sopo Del untuk tidak mencampuri urusan Pertamina.

Sebab sekalipun satu gedung, Luhut tidak memiliki kewenangan untuk cawe-cawe di Pertamina.

“Jadi walaupun satu kantor pun nggak ada urusan. Nggak ada kewenangan untuk urusi bidang itu," tandasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: