logo
×

Rabu, 03 Juli 2019

24 WNA Asal China Diamankan karena Tak Memiliki Dokumen

24 WNA Asal China Diamankan karena Tak Memiliki Dokumen

DEMOKRASI - Petugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Banten, mengamankan 24 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dari salah satu perusahaan yang berada di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.

Puluhan WNA itu diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

“Razia kali ini program Kesbangpol, di mana kami melakukan pengawasan langsung orang asing yang ada di Kota Tangerang. Untuk itu, kami mengamankan WNA asal China (Tiongkok) yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia yang berada di Jatiuwung,” kata Kepala Seksi Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama.

Agung mengungkapkan, pengamanan WNA itu hasil pengamatan Kesbangpol dan juga laporan warga terkait adanya perusahaan yang mempekerjakan WNA serta menempatkannya di mes di dalam perusahaan.

“Perusahaan ini sudah kami amati lama, ditambah banyaknya laporan masyarakat bahwa ada WNA yang bekerja di perusahaan tersebut. Setelah kami datangi, WNA tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen seperti paspor dan KITAS. Untuk itu kami bawa ke kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan,” ungkapnya.

Agung menegaskan akan memperketat pengawasan WNA tanpa dokumen lengkap masuk ke Kota Tangerang.

“Kesbangpol dalam setahun ada delapan kali kegiatan dalam pengawasan WNA, ini kegiatan yang ketiga kalinya. Kami akan terus bersinergis dengan Imigrasi, Satpol PP, TNI AD dan juga Polres Metro Tangerang Kota untuk pengawasan WNA yang tidak mempunyai dokumen resmi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Herman Lukman mengatakan akan menyelidiki terhadap puluhan WNA tersebut apakah mempunyai dokumen lengkap atau tidak.

Herman mengaku membutuhkan waktu selama 30 hari untuk memastikan legalitas WNA tersebut. Mereka akan didata untuk mengetahui alasan kedatangannya ke Kota Tangerang.

“Mereka harus ada izin kerja dari Dinas Ketenagakerjaan. Setelah itu mengurus izin tinggal di Imigrasi. Kami akan dalami terlebih dahulu, menurut informasi mereka mempunyai agensi untuk bekerja di perusahaan tersebut,” katanya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: