DEMOKRASI - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) memastikan tidak akan ada pembatasan media sosial selama masa sidang maupun putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insya Allah enggak ada," ungkap Menkopolhukam Wiranto usai memimpin rapat tingkat menteri tentang perkembangan situasi Bidang Polhukam yang dihadiri oleh Panglima TNI, Kapolri, Mendagri dan lainnya di Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (10/6).
Meski begitu, Wiranto meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan berita-berita negatif dan hoax. Alasan pembatasan akses media sosial juga dilakukan lantaran untuk membatasi hoax seperti pada saat kerusuhan pada 22 Mei yang menyebabkan ketidaknyamanan dari informasi negatif tersebut.
"Tapi juga kita mengimbau ke masyarakat jangan sampai juga membiarkan berita-berita yang negatif kemudian menyerang opini publik itu dibiarkan," ujarnya.
"Itu kenapa kita tutup atau pelemotan sosmed karena waktu itu kan sudah terlalu berlebihan, berita bohong, berita hoaks yang mengacaukan opini publik. Itu kan juga membuat tidak nyaman. Karena apa? karena memprovokasi masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif," tandasnya.
SUMBER