logo
×

Senin, 03 Juni 2019

TPKR Siap Bongkar Kematian Petugas KPPS dan Warga Pasca 22 Mei

TPKR Siap Bongkar Kematian Petugas KPPS dan Warga Pasca 22 Mei

DEMOKRASI - Sejumlah tokoh sebut bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu yang diduga “terburuk sepanjang Indonesia terbentuk” serta dibarengi dengan korban tewas sekitar 700 orang yang mayoritas adalah petugas KPPS.

Belum mampu diungkap latar belakang kejadian tersebut muncul peristiwa berdarah pada Aksi Damai oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) 21 – 22 Mei 2019 di depan Bawaslu dan mencatat 8 orang tewas tertembak, ratusan luka dan ratusan orang hilang dalam aksi 2122 Mei tersebut.

Rentetan kejadian yang menarik banyak perhatian Nasional juga Internasional menjadi dasar masyarakat, aktivis dan Advokad untuk membentuk suatu lembaga independen yang dapat mengungkap segala pelanggaran hukum, ham dan demokrasi pada peristiwa tersebut yang telah menelan banyak masyarakat sipil.

Tanpa sengaja, bertepatan dengan hari lahir Pancasila, 1 Juni 2019, para Advokad meresmikan terbentuknya Tim Pembela Kedaulatan Rakyat (TPKR) yang konsentrasi membela rakyat yang menjadi korban Aksi Damai 21-22 Mei 2019 dan korban tewas akibat “kelelahan” setelah bertugas di TPS pada Pemilu 2019.

Ketua TPKR, Dr. Ahmad Yani, SH, MH, menjelaskan didepan puluhan peserta diskusi dan launching TPKR bahwa, TPKR tidak saja berprofesi Advokad, boleh dari aktivis, tokoh, akademisi, mahasiswa juga masyarakat yang fokusnya pada pembelaan korban 21 – 22 Mei dan Pemilu 2019 lalu.

“Data resmi Gubernur DKI Jakarta ada 8 Orang korban tewas, beberapa anak – anak, ratusan korban dan puluhan orang hilang. Hilang itu itu bisa saja pergi tinggalkan rumah atau bisa saja meninggal. Namun menurut data tidak resmi diduga ada ratusan orang yang hilang akibat kerusuhan pada Aksi Damai 2122 Mei, maka untuk mengusut tuntas TPKR akan membuka Posko pengaduan orang hilang dll pasca peristiwa 21-22 Mei,” terang Ahmad Yani.

Selanjutnya, inisiator TPKR yang juga wakil ketua TPKR, Teuku Syahrul Alun, SH,MH jelaskan bahwa TPKR terbuka untuk siapa saja dan daerah manapun di Wilayah RI, bagi Advokad yang sudah membentuk lembaga dengan misi yang sama dengan TPKR, kami membuka kerjasama guna tegaknya keadilan dan kebenaran bagi para korban.

“Pengurus TPKR saat ini kita bentuk sangat selektif guna hindari hal – hal yang dapat menghambat tujuan mulia TPKR,” tegas Ahmad Yani, mantan DPR RI Komisi 3.

Selanjutnya Yani sebut bahwa, Tim ini mulai bekerja efektif setelah diresmikannya pada hari ini Sabtu, 1 Juni 2019 dan sekretariatnya di sekitar Jl. Jaksa, Jakpus.

“Mengingat kerja-kerja ini sangat berat dan luas maka kami membuka lebar kepada para Advokad di seluruh Indonesia untuk dapat mengabdikan dirinya ke TPKR, serta kepada masyarakat luas yang ingin membantu tugas kemanusiaan ini, TPKR juga membuka lebar, sebab ada 4 Divisi penting yang dapat dikerjakan oleh banyak elemen lintas profesi,” tutup Yani.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: